Tugas PKK Desa atau Kelurahan meliputi :
a. Menyusun rencana kerja PKK Desa atau Kelurahan,
sesuai dengan basil Rakerda (Rapat Kerja Daerah) Kabupaten/Kota.
b. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang
disepakati.
c. Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK
Dusun/Lingkungan, RW dan RT agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah
disusun dan disepakati.
d. Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi
masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai
dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
e. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada
keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya
mencapai keluarga sejahtera.
f. Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai
pelaksanaan program kerja.
g. Berpartisipasi dalam pelaksanaan program
instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan.
h. Membuat laporan basil kegiatan kepada Tim
Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim
Penggerak PKK setempat.
i. Melaksanakan tertib administrasi.
j. Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan
Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
Fungsi
utama dari tugas PKK adalah :
a. Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat
agar mau dan mampu melaksanakan program PKK.
b. Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali,
pembina dan pembimbing
c. Gerakan PKK.
Wewenang
pengurus PKK, berdasarkan porsi dan bidang tugasnya :
a. Ketua
TP PKK :
Bertanggung jawab pada semua kegiatan
yang dilaksanakan.
b. Wakil
Ketua :
Membidangi Sekretaris, Bendahara,
Pokja I, Pokja II, Pokja III, Pokja IV.
c. Sekretaris
:
Urusan umum, Tata Usaha/Rumah Tangga,
Sekretariat, Pelaporan, Evaluasi, Monitoring, Urusan Organisasi, Humas dan
Dokumentasi.
d. Bendahara
:
Mengelola kas umum, Block Grant
dengan tertib administrasi.
e. Pokja
I :
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
dan Gotong Royong.
Pokja
II :
Pendidikan dan Ketrampilan.
Pokja
III :
Pangan, Sandang, Perumahan dan
Tatalaksana Rumah Tangga.
Pokja
IV :
Kesehatan, Kelestarian Lingkungan
Hidup, Perencanaan Sehat
0 komentar:
Posting Komentar