Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban

     Kasi ketentraman dan ketertiban umum  mempunyai tugas pokok membantu lurah dalam menyiapkan bahan rumusan kebijakan penyusunan, perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian ketentraman dan ketertiban umum pemerintahan kelurahan.

Tugas Pokok dan fungsi Kepala Seksi Ketentraman dana Ketertiban :                  
1. Pelaksanaan dan pengkoordinasian penyusunan rencana dan kegiatan pengendalian ketentraman dan ketertiban umum pemerintah kelurahan.
2.  Pelaksanaan pengelolaan bahan fasilitasi dan pembinaan pengendalian ketentraman dan ketertiban umum.
3.    Pengkoordinasian pelaksanaan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban serta perlindungan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan perangkat daerah dan instansi lainnya.
4.   Pelaksanaan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
5.  Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian terhadap pengendalian ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kelurahan.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright @ 2015 Desa Jetis Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar.