BKM
adalah Badan Keswadayaan Masyarakat yang merupakan lembaga masyarakat warga
(civil society organization), yang pada hakekatnya mengandung pengertian
sebagai wadah masyarakat untuk bersinergi dan menjadi lembaga kepercayaan milik
masyarakat, yang diakui baik oleh masyarakat sendiri maupun pihak luar, dalam
upaya masyarakat membangun kemandirian menuju tatanan masyarakat madani (civil
society), yang dibangun dan dikelola berlandaskan nilai-nilai universal (value
based).
BKM Mempunyai Tugas :
1. Merumuskan dan menetapkan kebijakan serta aturan
main (termasuk sanksi) secara demokratis dan partisipatif mengenai hal-hal yang
bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat warga. Kelurahan
setempat termasuk penggunaan Dana Bantuan Langsung Masyarakat
2. Memimpin dan mengorganisasi penyusunan PJM dan
Rencana Tahunan Program Penanggulangan Kemiskinan
3. Mengorganisasi masyarakat untuk bersama-sama
merumuskan visi, misi, rencana strategis, dan rencana program peningkatan
kesejahteraan masyarakat tahunan
4. Memonitor, mengawasi dan mengendalikan
pelaksanaan keputusan-keputusan yang telah diambil BKM termasuk penggunaan
dana-dana bantuan program pemberdayaan yang diterima
5. Mendorong berlangsungnya proses pembangunan
partisipatif sejak tahap penggalian ide dan aspirasi, pemetaan swadaya atau
penilaian kebutuhan, perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan,
pemeliharaan hingga monitoring dan evaluasi.
6. Mengkoordinasi pengelolaan program-program yang
diterima masyarakat, dan pelaksanaan program yang dilakukan oleh Unit-Unit
Pelaksana ( UP ) berbagai program sektoral.
7. Memonitor, mengawasi dan member masukan untuk
berbagai kebijakan maupun program pemerintah local yang berkaitan dengan
kepentingan masyarakat miskin maupun pembangunan di Kelurahan
8. Menjamin dan mendorong peran serta berbagai
unsur masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan kaum perempuan diwilayahnya,
melalui proses pengambilan keputusan yang adil dan demokratis.
9. Membangun transparasi masyarakat khusunya dan
pihak luar pada umumnya, melalui berbagai media seperti papan pengumuman,
sirkulasi laporan kegiatan dan keuangan bulanan/triwulanan serta rapat-rapat
terbuka
10. Membanguin
akuntabilitas kepada masyarakat dengan mengauditkan diri melalui auditor
independen serta menyebarluaskan hasil auditnya kepada seluruh lapisan
masyarakat
11. Melaksanakan
Rembug Warga Tahunan dengan dihadiri masyarakat luas dan memberikan
pertanggungjawaban atas segala keputusan dan kebijakan yang diambil BKM kepada
masyarakat.
12. Membuka
akses dan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melakukan control
terhadap kebijakan, keputusan, kegiatan dan keuangan dibawah kendali BKM
13. Memfasilitasi
aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam perumusan kebuthan dan ususlan program
penanggulangan kemiskinan dan pembangunan wilayah Kelurahan setempat, untuk
dapat dikomunikasikan, dikoordinasikan dan diintegrasikan dengan program serta
kebiajakn pemerintah Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten/Kota
14. Mengawal
penerapan nilai-nilai hakiki, dalam setiap keputusan maupun pelaksanaan
kegiatan penanggulangan kemiskinan dan kegiatan pembangunan lainnya di
Kelurahan masing-masing.
15. Menghidupkan
serta menumbuhkembangkan kembali nilai-nilai luhur dalam kehidupan
bermasyarakat, pada setiap tahapan dan proses pengambilan keputusan serta
pelaksanaan kegiatan pembangunan keluruhan dengan bertumpu pada kondisi budaya
masyarakat setempat ( kearifan lokal ).
BKM mempunyai fungsi :
1.
Penggerak dan penumbuhan kembali nilai-nilai
kemanusiaan, nilai-nilai kemasyarakatan dan nilai-nilai demokrasi dalam
kehidupan nyata masyarakat setempat
2.
Penggerak proses pengembangan aturan ( kode
etik, kode tata laku )
3.
Penggerak proses pengambilan keputusan yang adil
dan demokratis
4.
Pengendalian dan kontrol sosial terhadap proses
pembangunan
5.
Pembangkit dan mediasi aspirasi dan partisipasi
masyarakat
6.
Wadah informasi dan komunikasi bagi warga
masyarakat Kelurahan setempat
7. Penggerak advokasi integrasi kebutuhan dan
program masyarakat dengan kebijakan dan program pemerintah setempat
8. Mitra kerja pemerintah Kelurahan setempat dalam
upaya penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan kapasitas
masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar